WASHINGTON (Arrahmah.com) – Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan telah menghabiskan dana setidaknya 66 juta dolar AS atau sebanding dengan Rp878 miliar dari kantongya sendiri selama masa kampanye pemilu kemarin.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan klaimnya yang mengatakan telah menghabiskan sebanyak 100 juta dolar AS untuk dana kampanyenya.
Awal pekan ini, tim kampanye Trump mengungkapkan bahwa mereka telah menjual seluruh portofolio saham dari salah satu perusahaan real estate senilai 40 juta dolar AS pada Juni lalu. Langkah pencairan aset ini diduga sebagai cara Trump untuk membiayai kampanyenya, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (8/12/2016).
Beberapa minggu sebelumnya, Trump mengubah status pinjaman dana sebesar 47 juta dolar AS kepada tim kampanyenya menjadi hibah.
Berdasarkan laporan Komisi Pemilu Federal AS terbaru, Trump mengumpulkan dana sebesar 339 juta dolar AS selama masa pemilu dan menghabiskan sekitar 322 juta dolar AS untuk kampanyenya. Jumlah ini jauh lebih rendah dari dana yang dihabiskan mantan rivalnya dalam persaingan menuju Gedung Putih, Hillary Clinton, yakni 565 juta dolar AS.
Secara keseluruhan, Trump menghabiskan dana sebesar 107 juta dolar AS untuk periklanan, termasuk iklan televisi, dan 85 juta dolar AS untuk iklan digital. Pengeluaran terbesar kedua sepanjang masa kampanyenya adalah biaya transportasi udara yang memakan dana sekitar 26 juta dolar AS. Jumlah itu bahkan melebihi gajinya.
Kemenangan Trump mengejutkan publik AS setelah berhasil mendulang 306 suara elektoral meninggalkan Clinton yang hanya berhasil meraih 232 suara elektoral. Dalam sistem pemilu AS, calon presiden yang berhasil meraih 270 suara elektoral keluar sebagai pemenang. Trump berhasil unggul di 30 dari 54 negara bagian AS.
(ameera/arrahmah.com)