YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis pada Rabu (7/12/2016) malam menyetujui rencana untuk membangun 770 unit rumah baru untuk pemukim Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki, ujar laporan media “Israel” pada Kamis (8/12).
Menurut harian berbahasa Ibrani, Haaretz, komite perencanaan Yerusalem “Israel” menyetujui pembangunan 770 unit rumah bagu di pemukiman ilegal Gilo.
Gilo terletak di luar Garis Hijau yang menjadi pembatas antara “Israel” dan Tepi Barat sesuai dengan persyaratan perjanjian gencatan senjata 1949.
“Beberapa langkah tambahan, bagaimanapun, harus diambil oleh otoritas sebelum proses pembangunan dimulai,” ujar laporan Haaretz seperti dilansir WB.
Menurut laporan, rencana perluasan pemukiman ilegal tersebut pertama kali disajikan pada 2012, namun tidak menerima persetujuan formal.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur pada Perang 1967. Kemudian menganeksasikota pada 1980 dan mengklaim kota tersebut sebagai ibukota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Warga Palestina telah lama mengatakan bahwa “Israel” melancarkan kampanye agresif untuk yahudisasi Yerusalem dengan tujuan menghapuskan identitas Arab dan sejarah Islam dan mengusir penduduk Palestina. (haninmazaya/arrahmah.com)