JAKARTA (Arrahmah.com) – Jum’at (2/12/2016) pagi beredar kabar bahwa delapan orang ditangkap atas tuduhan upaya makar. Mereka yang disebut-sebut telah diamankan dari rumahnya atas tuduhan upaya tindakan makar di antaranya adalah Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein dan Rachmawati Soekarnoputri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya penangkapan atas tuduhan upaya makar tersebut, meskipun enggan mengungkapkan siapa saja yang telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Masih diperiksa oleh Polda Metro,” ungkap Boy di area Aksi Bela Islam III seperti dilansir kiblat.net.
Menurut laporan detik.com, salah seorang dari mereka yang ditahan adalah Rachmawati Soekarnoputri.
“Tadi pagi pukul 05.30 WIB, saya ditelpon bu Rachmawati dia bilang ada polisi yang mendatangi rumahnya,” ujar pengacara Aldwin Rahadian, lansir detik.com.
Aldwin yang juga merupakan pengacara Buni Yani ini lantas segera meluncur ke kediaman Rachmawati di Jati Padang. Aldwin sempat berjumpa tak lama dengan Rachma di rumahnya. Aldwin diminta untuk mendampingi pada saat pemeriksaan.
“Dia sudah mau masuk mobilnya. Ada beberapa petugas polisi saya lihat, yang memakai baju turn back crime itu,” ujar Aldwin.
Aldwin lantas menemani Rachmawati. Pemeriksaan akan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (haninmazaya/arrahmah.com)