YERUSALEM (Arrahmah.com) – Otoritas pendudukan “Israel” telah memaksa seorang Palestina tua untuk menandatangani perintah pembongkaran 15 rumah di desa Negev dekat Umm Al-Hiran, kantor berita Safa melaporkan (1/1/2/2016).
Orang tua Palestina itu bernama Ahmed Abul-Qi’an (74) dan menderita penyakit Alzheimer.
“Polisi “Israel” datang ke desa itu pada saat tengah malam pada hari Jumat,” kata kepala komite desa setempat, Raed Abul-Qi’an.
“Jumat adalah hari libur resmi, tetapi mereka membawa Ahmed ke sudut dan mendorongnya untuk menandatangani perintah pembongkaran. Itu kriminal,” tambahnya.
Ketika orang tua itu diberitahu bahwa dirinya telah ditipu oleh polisi “Israel”, dia jatuh pingsan dan dibawa ke rumah sakit dan dirawat selama dua hari.
Menurut perintah pembongkaran itu, warga setempat harus pindah ke lingkungan baru yang disebut Hora, dan rumah mereka harus dihancurkan pada 30 Desember nanti.(fath/arrahmah.com)