JAKARTA (Arrahmah.com) – Menjelang aksi satu juta umat Islam menuntut hukum Ahok penista Al Quran 4 November mendatang, Rachmawati Soekarnoputri menyambangi Markas Besar Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (31/10/2016). Putri ketiga Presiden Soekarno itu menemui Imam Besar Habib Rizieq Syihab.
Rachmawati menyatakan, salah satu topik yang ia bahas bersama Habib Rizieq ialah terkait unjuk rasa sejumlah organisasi keagamaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (4/10).
“Kami meminta kepada penguasa sekarang untuk tidak pilih kasih,” kata Rachmawati kepada wartawan, Senin (31/10), dikutip cnnindonesia.
Menurutnya, aksi pada 4 November nanti akan menuntut penegakan hukum yang adil. Ia menyatakan, seluruh orang yang melakukan penistaan atau tindak pidana harus diproses secara hukum.
Rachmawati pun menyatakan bahwa aksi pada 4 November akan berjalan dengan tertib.
“Hukum sama di mata semua warga negara dan siapa saja melakukan satu hal sebagai tidak pidana, misalnya penistaan terhadap tindak pidana, penistaan lambang negara harus diperoses secara hukum,” tutur Rachmawati.
Lebih dari itu, Rachmawati mengomentari pertemuan Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ia mengapresiasi pertemuan tersebut dan menilai dapat menurunkan ‘tensi’ tinggi yang tengah terjadi di Jakarta jelang unjuk rasa 4 November.
“Itu boleh-boleh saja. Saya lihat itu sebagai langkah pencitraan agar temperatur pada hari ini bisa lebih turun,” ujar Rachmawati.
Diketahui, saat ini umat Islam seluruh Tanah Air tengah memperjuangkan supaya Ahok segera diperiksa dan ditahan atas dugaan penistaan Al Quran yang dia ucapkan di Kepulauan Seribu. Ratusan ribu massa, pada Jumat 14 Oktober lalu telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan Balaikota DKI Jakarta.
Rencananya, massa dengan jumlah jauh lebih besar dari seluruh penjuru Indonesia akan tumpah di Jakarta pada Jumat 4 November 2016 mendatang. Mereka mendesak supaya Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan memerintahkan supaya dilakukan penegakan hukum terhadap Ahok.
(azm/arrahmah.com)