JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemprov DKI Jakarta telah membalas Surat Majelis Mujahidin terkait tantangan debat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki (Ahok) yang telah jelas menista Al Quran dengan kata-kata ‘dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51’. Surat Pemprov DKI ditujukan kepada Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin yang beralamat di Jl Karanglo No 94 Kotagede Yogyakarta.
Pada surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri dan bernomor 4820/0791 itu, diutarakan bahwa tantangan debat Mejelis Mujahidin kepada Ahok tidak dapat dipenuhi, tanpa menyebutkan alasannya.
“Sehubungan dengan surat saudara tanggal 10 oktober 2016 yang diajukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta perihal permohonan tantangan debat terbuka, bersama ini disampaikan dengan tidak mengurangi rasa hormat bahwa permohonan yang saudara ajukan belum dapat dipenuhi,” demikian kutipan isi surat tersebut
“Demikian disampaikan agar saudara menjadi maklum,” tutup surat itu.
Surat ditandatangani Kepala Biro Kepala Daerah dan kerjasama luar negeri Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Mawardi.
Diketahui bersama mulut Ahok berucap, “Jadi enggak usah pikirkan ‘Ah nanti kalau Ahok enggak kepilih pasti programnya bubar’. Enggak, saya memimpin Jakarta sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macemg itu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena inikan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja”.
Sebelumnya Majelis Mujahidin telah mengirim surat tantangan kepada Ahok. “Majelis Mujahidin menantang Saudara untuk uji sahih dalam Debat Terbuka, guna mempertanggung jawabkan ucapan tersebut,” tantang Majelis Mujahidin kepada Ahok.
Berikut redaksi tampilkan kembali surat tantangan debat terbuka Majelis Mujahidin kepada Ahok.
Hal:Tantangan Debat Terbuka
Kepada
Gubernur DKI Jakarta
Ir. BasukiTjahajaPurnama, MM
Di – Jakarta
Keselamatan bagi yang mengikuti petunjuk kebenaran
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telahmengundang kontroversi. Dalampidatoitu, Gubernur menyinggung surat Al-Maidahayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakaiSurat Al-Maidah 51’. Dalam Al-Quran, ayat tersebut memang secara jelas dan tegas melarang umat Islam memilih pemimpin Non Muslim.
Kami, dari institusi Majelis Mujahidin telah mencermati dan menelaah isi Pidato tersebut. Dalam pidato itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan:
“Jadi enggak usah pikirkan ‘Ah nanti kalau Ahok enggak kepilih pasti programnya bubar’. Enggak, saya memimpin Jakarta sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macemg itu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena inikan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja”.
Menurut Saudara, mungkin tidak ada yang salah dengan ucapan itu. Tapi bagi kami, ucapan tersebut merupakan penistaan terhadap ayat suci Al-Quran dan menabuh genderang permusuhan dengan umat Islam.
Oleh karena itu, sebagai upaya klarifikasi agar tidak hanya mengklaim bahwa ‘tidak ada niatan menista ‘secara sepihak, maka Majelis Mujahidin menantang Saudara untuk uji sahih dalam Debat Terbuka, guna mempertanggung jawabkan ucapan tersebut. Apabila Saudara bukan seorang RASIS, bukan pemicu SARA,dan Tidak Pengecut, maka tidak ada cara lain kecuali menerima tantangan Debat ini secara gentle.
Demikian surat Tantangan DebatTerbuka ini kami sampaikan sebagai upaya transparansi untuk mengurai persoalan secara publik, ilmiah dan konstitusional. Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan Debat kami serahkan kepada Saudara, baik selaku pribadi maupun pejabat gubernur DKI Jakarta. Kami menanti jawabannya segera. Terimakasih.
Yogyakarta, 9 Muharram 1438 H/ 10Oktober 2016 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
(azmuttaqin/arrahmah.com)