GAZA (Arrahmah.com) – Pihak berwenang “Israel” telah mencabut hampir semua izin perjalanan bagi pegawai negeri sipil Palestina di Gaza, Anadolu melaporkan pada Rabu (12/10/2016).
Petugas media kementerian dalam negeri mengatakan kepada Anadolu bahwa hanya 4 dari 35 pegawai sipil yang dapat melakukan perjalanan melalui Erez.
Namun, sumber di “Israel” mengatakan kepada Anadolu bahwa kebijakan mengenai masalah izin perjalanan melalui Erez tidak berubah.
“Shin Bet ‘Israel’ (badan keamanan internal) memeriksa setiap permohonan izin secara intensif dan membatalkan banyak izin dari mereka,” kata sumber itu bersikeras.
Warga Palestina dari Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem memerlukan izin terlebih dulu dari otoritas pendudukan “Israel” sebelum mereka dizinkan melakukan perjalanan dari satu bagian dari wilayah Palestina yang diduduki ke wilayah yang lain. (fath/arrahmah.com)