JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah rencananya hari ini akan melaporkan Basuki (Ahok) ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menghina agama Islam dan dan rasisme.
“Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Ahok, Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” terang Pedri Kasman Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Kamis (6/10/2016).
PP Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement Basuki alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat “dibodohi” terhadap isi Al Qur’an.
“Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur’an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 28 September 2016,” jelas Pedri.
“Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam,” tambahnya.
Bukan hanya itu, menurut Pemuda Muhammadiyah, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
“Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini,” tutup Pedri
(azmuttaqin/arrahmah.com)