BOGOR (Arrahmah.com) – Umat Muslim Kota Bogor berunjuk rasa menolak segala bentu ajaran Syiah, di depan kantor Balaikota Bogor Jl.Ir.H. Juanda dan Depan Kantor Kejaksaan Negeri Bogor Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor Jumat (23/9/2016)
Aksi ini diikuti oleh ratusan orang yang dipimpin oleh Ustadz Dani dari MUI Kota Bogor. Aksi tolak Syiah ini diisi orasi menggunakan alat pengeras suara yang di muat dalam kendaran bak terbuka serta membawa sepanduk yang bertuliskan: Syiah bukan Islam Syiah agama musrik awas barang tiruan syiah agama modus (modal dusta), Syiah membahayakan NKRI, Syiah anti islam, Syiah menghianati Allah dan RosulNya, Masyarakat Muslim Bogor raya menolak Syiah karena Syiah bukan islam, Syiah bukan Islam, Syiah mencelakai umat islam, dan Kaum Muslimin Bogor bersatu tolak Syiah.
Adapun para orator dalam aksi tersebut yaitu :Ustadz Abu Jibriel (Majelis Mujahidin), Ustadz Dani (MUI) Kota Bogor, Ustadz Abdul Alim (Dewan Da’wah), Nur Sukma (ANNAS) Bogor, dan Ustadz Iman (Forkami)
Sementara pernyataan sikap dalam aksi tersebut sebagai berikut:
1. Bahwa kami secara tegas segala bentuk kegiatan perayaan Asyuro yang di selenggarakan oleh kelompok Syiah dan bagian bagian dari unsurnya di seluruh wilayah kota dan kabupaten Bogor secara keseluruhan.
2. Bahwa kami menolak secara tegas segala bentuk provokasi dan ajakan dalam bentuk apapun dan dari manapun yang mengatasnamakan syiah dan kroni2nya agar terselenggaranya perayaan Asyuro di wilayah kota bogor dan kab. Bogor secara keseluruhannya.
3. Kami mohon kepada penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera membuat keputusan tentang pelarangan Syiah membuat kegiatan pengumpulan massa dalam bentuk apapun baik tempat terbuka maupun tertutup, karena sangat rentan terjadi pergesekan antar umat yang dapat menimbulkan kerusuhan dan korban jiwa raga dan harta benda dan nerdampak sangat empirik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di negara kesatuan republik indonesia.
4. Bahwa kami memohon dengan segera kepada para penyelenggara negara untuk menyatakan melarang pertumbuhan dan perkembangan ajaran syiah di indonesia secara keseluruhan karena sangat bertentangan dengan aqidah2 islam ahlulsunah wal jamaah yang telah berkembang di indonesia dan berpotensi besar menimbulkan perpecahan NKRI yang sangat kita cintai
Kemudian peserta aksi bergerak dari depan Balaikota menuju kejaksaan negeri Bogor dengan cara aksi berjalan dan berorasi. Pukul 14.30 wib perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Andi Fajar Arianto, Kasi intel kejaksaan negeri Bogor
Pada kesempatan itu perwakilan memberikan surat peryataan sikap kepada pihak kejaksaan agar pihak Bakorpakem dan segenap unsur mengeluarkan surat pelarangan segala bentuk kegiatan yang di lakukan oleh pihak Syiah, karena Syiah bukan islam, Syiah merusak islam dan Syiah membahayakan NKRI.
Pihak kejaksaan Negeri Kota Bogor menerima surat yang disampaikan dan berjanji akan di bahas serta di bawa ke kejaksaan agung karena keputusan Bakorpakem ada di kejaksaan Agung, Mereka juga berjanji akan membahas serta memberikan masukan kepada pihak walikota bogor terkait dengan permasalahan tersebut.
Aksi yang berlangsung dengan tertib selesai pukul. 15.00 Wib dan dilanjutkan dengan sholat Ashar berjamaah di Masjid kejaksaan.
(azmuttaqin/arrahmah.com)