LONDON (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan di Inggris telah menjatuhkan hukuman penjara selama lima setengah tahun terhadap seorang ulama Inggris dengan tuduhan mendukung ISIS.
Syeikh Anjem Choudary (49) dijatuhi hukuman pada Selasa (6/9/2016) di pengadilan Old Bailey menyusul dakwaan sebelumnya yang menyatakan bahwa ceramah-ceramahnya secara online dan pesan-pesannya ditujukan untuk mendorong pemuda Muslim Inggris untuk mendukung ISIS.
ISIS telah dinyatakan sebagai “kelompok teroris” di Inggris sejak Juni 2014, membuat undangan untuk mendukung kelompok tersebut bisa dijatuhi hukuman penjara sampai 10 tahun, lansir Al Jazeera.
Para pendukung Syeikh Anjem Choudary meneriakkan “Allahu Akbar” dari tempat duduk publik saat hakim mengumumkan keputusannya.
Hakim Timothy Holroyde mengatakan Choudary “berbahaya” dan tidak menunjukkan penyesalan.
Mengenakan jubah putih, Syeikh Choudary terlihat tenang saat putusan disampaikan.
Syeikh Choudary adalah mantan amir Islam4UK, organisasi Islam yang kini dilarang oleh otoritas Inggris. (haninmazaya/arrahmah.com)