OTTAWA (Arrahmah.com) – Royal Canadian Mounted Police (RCMP) sekarang akan memperbolehkan polisi wanita untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam resmi, Associated Press melaporkan.
Scott Bardsley, juru bicara Menteri Keamanan Publik Ralph Goodale pada Rabu (24/8/2016) mengatakan bahwa selain seragam tersebut bertujuan untuk lebih mencerminkan keragaman Kanada, juga bertujuan mendorong lebih banyak perempuan Muslim untuk bergabung dengan Mounties, sebutan untuk kepolisian Kanada.
Dari sekitar 19.000 warga Kanada yang bekerja sebagai polisi, 20 persen adalah perempuan, meskipun tidak jelas berapa banyak dari mereka yang akan terpengaruh oleh kebijakan terbaru ini.
“Royal Canadian Mounted Police adalah layanan polisi progresif dan inklusif yang menghormati orang dari semua latar belakang budaya dan agama,” kata Bardsley kepada AP dalam sebuah email.
Keputusan oleh RCMP berikut perubahan kebijakan seragam tersebut dibuat untuk layanan kepolisian Kanada di Toronto dan Edmonton, serta di kepolisian di seluruh Inggris Raya, Swedia, Norwegia, dan Amerika Serikat.
RCMP telah memperbarui standar seragam pada masa sebelumnya untuk mencerminkan keragaman yang melayani anggota dalam jajarannya. Pada akhir 1980-an, Baltej Singh Dhillo, anggota RCMP yang merupakan penganut Sikh, mengajukan petisi kepada pemerintah Kanada untuk memungkinkan turban (yang dikenakan oleh pria Sikh) untuk dimasukkan dalam seragam kepolisian. Pada tahun 1990, pemerintah menerima perubahan tesebut.
Keputusan Kanada tersebut kontras dengan pelarangan burqini di Perancis yang sedang ramai diperdebatkan. Setidaknya 15 kota telah menerapkan peraturan yang melarang orang mengenakan burkini (pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh) yang banyak digunakan oleh wanita Muslim.
Meskipun beberapa anggota parlemen Kanada di Quebec telah menyerukan kepada Kanada untuk melarang pakaian renang yang dianggap konservatif tersebut, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menolak ide tersebut pada Senin (22/8). Dia bahkan menyerukan kepada warga Kanada untuk mempraktekkan toleransi terhadap orang lain.
(ameera/arrahmah.com)