ANKARA (Arrahmah.com) – Otoritas Turki memecat lebih dari 2.800 hakim dan jaksa pada Rabu (24/8/2016) dalam rangkaian tindakan keras terbaru yang berkaitan dengan upaya kudeta pada 15 Juli lalu, ujar laporan CNN Turki seperti dilansir Reuters.
Sebelumnya Turki telah memecat atau menangguhkan sekitar 80.000 pegawai negeri, pegawai di departemen kehakiman dan pengadilan, dan polisi menyusul upaya kudeta yang disalahkan kepada Fethullah Gulen yang saat ini tinggal dalam pengasingan di Amerika Serikat.
Pemerintah Turki mengatakan pengikut Gulen telah menghabiskan waktu bertahun-tahun dan menyusup ke lembaga-lembaga negara dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintahan.
Namun, Gulen yang telah tinggal di Pennsylvania sejak 1999 hingga saat ini membantah telah terkait dengan upaya kudeta. (haninmazaya/arrahmah.com)