GLASGOW (Arrahmah.com) – UEFA membuka proses disipliner terhadap Celtic setelah sebagian pendukung mereka menampilkan bendera Palestina selama leg pertama Liga Champions yang digelar pada Rabu (17/8/2016) saat melawan tim Hapoel Beer-Sheva dari “Israel”, sebagaimana dilansir Al Araby, Sabtu (20/8).
Badan sepak bola Eropa itu mengatakan bahwa Celtic telah didakwa karena menampilkan sebuah “banner terlarang”, dan kasus ini akan ditangani oleh Badan Kontrol, Etika dan Disiplin UEFA pada tanggal 22 September.
Aturan UEFA melarang penggunaan “gerak tubuh, kata-kata, benda atau cara lain untuk mengirimkan pesan yang tidak cocok untuk acara olahraga, terutama pesan yang bersifat politik, ideologi, agama, menyinggung atau provokatif”.
Puluhan bendera Palestina ditampilkan selama kemenangan leg pertama Celtic 5-2.
Aksi massa dalam mendukung Palestina itu digelar di Facebook seminggu sebelum pertandingan yang diselenggarakan oleh Celtic di Glasgow oleh kelompok yang menamakan dirinya “Fans Celtic untuk Palestina.”
Celtic mungkin akan menghadapi ancaman denda dari UEFA atas pelanggaran fansnya terhadap peraturan tentang pernyataan politik selama pertandingan, tapi fans klub ini telah terbukti berkali-kali bahwa mereka percaya ada sesuatu yang lebih penting daripada uang.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Skotlandia telah memberikan peringan kepada fans Celtic agar tidak melambaikan bendera Palestina. Polisi Skotlandia mengancam akan menahan siapa pun yang melambaikan bendera. Akan tetapi para fans Celtic dengan tegas tetap menyuarakan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dengan mengibarkan bendera negara itu.
Pada tahun 2014, UEFA juga pernah mendenda klub tersebut setelah fansnya melambaikan bendera Palestina selama pertandingan melawan tim dari Islandia KR Reykjavik.
Klub tersebut didenda sekitar £ 16.000 atau 18.500 euro atas insiden itu.
(ameera/arrahmah.com)