TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Lebih dari 50 warga Palestina, termasuk beberapa anak, kehilangan tempat tinggal mereka pada Selasa (16/8/2016) pagi setelah pasukan “Israel” menghancurkan delapan rumah di pinggiran desa Sair di distrik Hebron timur yang diduduki, di Tepi Barat, sementara 20 orang lainnya harus kehilangan tempat tinggal saat “Israel” membongkar rumah mereka di dekat Bethlehem, sebagaimana dilansir Ma’an News Agency.
Salah satu pemilik rumah, Ziad Shalalda, mengatakan kepada Ma’an bahwa pasukan “Israel” menyerbu daerah Jurat al-Kheil di timur kota Sair, dan memaksa delapan keluarga Palestina keluar dari rumah mereka di bawah todongan senjata.
Ekskavator “Israel” kemudian menghancurkan bangunan-bangunan itu di bawah perlindungan ketat militer “Israel”.
Shalalda mengatakan bahwa ia dan pemilik rumah lainnya telah diberi surat peringatan dua tahun lalu dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki izin mendirikan bangunan dari pemerintah “Israel”.
Di bawah yurisdiksi Area C, 60 persen dari wilayah Tepi Barat di mana “Israel” mempertahankan kendali militer penuh atas keamanan dan pemerintahan sipil, warga menderita akibat kebijakan sewenang-wenang “Israel” atas klasifikasi tanah, di mana mereka tidak dapat memanfaatkan setiap lahan mereka untuk mendirikan bangunan atau bertani di daerah itu tanpa memiliki izin dari Administrasi Sipil “Israel”, yang hampir tidak mungkin untuk mendapatkan izin itu.
Menurut Shalalda, sejak ia dan pemilik rumah yang lainnya diberi surat peringatan untuk menghentikan pembangunan, mereka terus berusaha untuk mendapatkan izin, namun pemerintah “Israel” selalu menolak setiap pengajuan izin mereka.
(ameera/arrahmah.com)