PALESTINA (Arrahmah.com) – Terdapat sebanyak 750 warga Palestina ditahan di “penahanan administratif” di “Israel”, ungkap sebuah LSM Palestina pada Ahad (7/8/2016) sebagaimana dilansir WB.
Dalam sebuah pernyataan, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina mengatakan bahwa tiga anggota parlemen Palestina merupakan di antara mereka yang ditahan di penahanan administratif di penjara-penjara “Israel”.
“Pemerintah Israel menggunakan jenis penahanan itu sebagai sarana hukuman kolektif,” kata pernyataan tersebut.
Kelompok hak asasi, sementara itu, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi kesehatan tahanan Palestina Bilal Kayed, yang telah memasuki hari ke-54 mogok makannya untuk memprotes penahanan administratif atas dirinya.
Kayed ditangkap oleh otoritas “Israel” pada tahun 2002 dan dijatuhi hukuman 14,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menjadi anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Dia dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 13 Juni tahun ini, namun pemerintah “Israel” memperpanjang penahanannya selama enam bulan lebih, menurut sumber yang namanya tidak ingin disebutkan.
Di bawah “kebijakan penahanan administratif Israel”, tahanan dapat ditahan sampai satu tahun tanpa tuduhan atau pengadilan.Lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini mendekam di penjara-penjara “Israel”, menurut data resmi Palestina.
(banan/arrahmah.com)