TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Tentara perempuan “Israeli” pada Rabu (3/8/2016) tidak berhasil menggugurkan bayi dari Muhammad al-Faqih, yang telah dibunuh oleh pasukan “Israel” pekan lalu.
Wartawan Days of Palestine mengatakan bahwa pasukan pendudukan “Israel” menyerbu kawasan Kafr Eddik di kota Qalqilya Tepi Barat dan menggerebek rumah ayah mertua Al-Faqih.
Dia mengatakan bahwa Hadeel Odeh, istri Al-Faqih, telah tinggal di rumah ayahnya sejak suaminya dibunuh oleh tentara “Israel” minggu lalu.
Hadeel mengatakan bahwa sejumlah tentara perempuan “Israel” berusaha untuk menggugurkan bayinya saat mereka memukulinya dan mengancam akan membunuhnya.
Sementara itu, ayah Hadeel mendadak koma ketika dia melihat pasukan pendudukan “Israel” memukul putrinya yang masih dalam keadaan berduka akibat kematian suaminya di tangan tentara pendudukan “Israel”.
Menurut wartawan, ayah Hadeel dievakuasi oleh paramedis pendudukan “Israel” ke sebuah rumah sakit “Israel”. Wartawan mengatakan bahwa dia mengalami kondisi yang serius.
Hadeel juga mengatakan bahwa pasukan pendudukan “Israel” sebelumnya telah mengancam akan menggugurkan bayinya sebelum membunuh suaminya sebagai upaya menekan dia untuk memberitahu kepada mereka tempat persembunyian suaminya.
(ameera/arrahmah.com)