BOGOR (Arrahmah.com) – Gerombolan sindikat penipu online internasional asal Cina ditangkap di Bogor. Dilaporkan sebanyak 31 Warga Negara Cina ditangkap di komplek Vila Duta Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor untuk kemudian dibawa ke kantor Imigrasi Kelas IIA Bogor.
Mengutip Poskota, puluhan WNA ini diangkut menggunakan dua kendaraan Elf milik Imigrasi, guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kepolisian mengawal ketat atas iring-iringan kendaraan yang ditumpangi warga asing ini.
Bahkan setiap bus ada dua polisi yang ikut di dalam. Kapolres Bogor Bogor mengawal dari belakang dengan mobil Lalulintas berplat 11.
Herman Lukman, Kepala Imigrasi Bogor mengatakan, puluhan warga Cina ini masuk Indonesia memakai visa 211 yakni kunjungan wisata.
Tentang nama-nama warga Cina ini, ia mengaku, baru beberapa yang diketahui. Sementara lebih dari separuhnya, tak memiliki visa jadi belum terdata identitasnya.
Dari rumah mewah bercat putih dengan dua lantai milik Bu Rini yang diketahui seorang notaris, petugas mengamankan semua barang bukti.
Bahkan meja lipat yang dipakai untuk menaruh puluhan telepon rumah, juga ikut diamankan petugas. “Mereka masuk Indonesia secara berkelompok. Mereka naik pesawat dari Cina langsung ke Indonesia,”kata Herman Lukman.
Sementara untuk kasus pidana, pihak Imigrasi menyerahkan ke Bareskrim. Pakaian yang dikenakan para wanita Cina yang masih berusia antara 20-27 tahun ini juga sangat seksi.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan menuturkan, dari 31 WNA ini, terdapat 22 orang laki-laki dan 9 perempuan. Satu diantaranya masih remaja berusia 13 tahun.
Dugaan sementara, WNA ini melakukan penipuan lewat online internasional. “Ada juga yang tidak punya paspor dan visa. Alasannya, dibawa teman,”kata AKBP Andi dilokasi Senin (20/6) malam.
Dari lokasi disita mobil Toyota Fortuner nopol B 1290 BJN, 1 motor Kawasaki Ninja F 4593 DD, 19 galon air mineral, 2 tabung gas 12 kg, 45 telepon kabel, 35 HP, 17 dompet, 2 laptop, 4 HT, 1 printer, 37 modem, 20 jaringan internet, 1 note book, dokumen penting berisi nomor telepon luar negeri dan lainnya,
“Nomor telepon luar negeri semua. Diduga mereka hanya memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi melakukan penipuan ke korban di Cina,”paparnya.
Dari keterangan Rini, pemilik rumah, para WNA ini menyewa 1 tahun seharga Rp100 juta. Saat ditanya apakah ada keterlibatan orang lain yang membawa puluhan warga Cina ini hingga tiba di Bogor, AKBP Andi mengatakan, ada kurir yang membawa mereka ke Bogor.
“Sedang kita dalami peran kurir ini. Mereka juga sudah jalani tes urine oleh BNN,”papar Andi sambil menambahkan, keberadaan warga asing ini termonitor satu minggu lalu.
Andi memastikan, ada tindakan ilegal yang dilakukan WNA Cina ini di Bogor. “Mereka beralasan, dibawa teman saat masuk indonesia,”katanya.
(azm/arrahmah.com)