MAKASSAR (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, melalui situs kemendagri belum lama ini, mengeluarkan pernyataan melalui rilis berita tidak ada perda syariat Islam yang dihapus. Menanggapi hal tersebut, Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan, H.A.M Iqbal Parewangi menerangkan itu hanya permainan kata saja.
“Apa kata seorang Tjahjo Kumolo? Tidak ada Perda Syariat Islam yang dihapus, itu benar, karena memang tidak ada perda bernama syariat Islam, yang ada adalah perda bernuansa syariat Islam, ini persoalan hanya permainan kata”, tegasnya saat menjadi salah satu narasumber di acara Ramadhan Maghfirah Parmusi dan Silaturahmi Ormas Se-Sulsek di Gedung Training Centre, UIN Alauddin Makassar, Ahad (19/6/2016).
Lebih lanjut, pria alumi Pelajar Islam Indonesia ini mengatakan secara yuridis pernyataan Tjahjo tidak salah.
“Jadi apakah itu salah pernyataan seorang Tjahjo? Dalam diksi Bahasa Indonesia itu tidak salah, secara yuridis itu tidak salah, karena dia mengatakan tidak ada perda syariat islam yang dihapus”, ungkap Iqbal.
Namun fakta di lapangan menunjukkan berbeda, ada 1800 Perda bernuansa Syariat Islam yang dihapus pemerintah.
“Memang tidak ada kok perda syariat Islam tapi perda yang bermuatan syariat Islam yang dihapus ada sebanyak 1800 lebih, separuh,” tegas pria kelahiran Wajo ini.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)