JAKARTA (Arrahmah.com) – Kamis siang ini Front Pembela Islam (FPI) akan mendatangi kantor media masa Kompas Group di Jalan Palmerah, Jakarta Selatan.
FPI akan meminta penjelasan dari tiga pimpinan redaksi yakni Koran Kompas, TV Kompas, dan Kompas.com. terkait tayangan mereka dalam kasus razia warung Tegal (warteg) Saeni di Kota Serang, Banten.
Dalam surat FPI yang ditandatangani oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI itu, disebutkan bahwa tayangan tersebut merupakan kampanye anti syariat Islam.
“Sehubungan dengan Kampanye Anti Syariat Islam dengan framing Kasus Warteg di Kota Serang Banten yang dilakukan dengan bombardir Informasi Negatif terhadap Bulan Suci Ramadhan oleh Kompas Group, maka kami Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI akan meminta penjelasan langsung Maksud dan Tujuan framing pemberitaan group Kompas,” demikian surat bernomor 0015/SM/DPP-FPI/Romadhon/1437 H, tertanggal 14 Juni 2016.
(azmuttaqin/arrahmah.com)