SERANG (Arrahmah.com) – Sejumlah elemen Muslim mendatangi Pemerintah Kota Serang untuk memberikan dukungan kepada Pemkot dalam melaksanakan Perda pemberantasan penyakit masyarakat alias maksiat pada bulan Ramadhan 1437 H ini di wilayahnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad Kasemen Serang, Ustadz Muhammad Nasehuddin bersama sejumlah elemen ormas Islam mendatangi Pemkot Serang, Selasa (14/6/2016)
Kedatangan beliau ke jajaran Pemkot Serang bertujuan untuk bersilaturahmi dan memberikan dukungan kepada Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman terkait Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat.
“Agenda kita hari ini ke Pemkot yang kesatu untuk silaturahmi. Kedua untuk men-support sepenuhnya Walikota dan Satpol PP, jangan sampai lemah. Jangan gara-gara Ibu Saenih, Perda ini jadi dihilangkan. Kalau perlu lebih dipertegas lagi, siapapun yang tidak mau taat aturan Perda silahkan keluar dari kota Serang,” ujarnya kepada wartawan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Masjid Agung Ats-Tsaurah, Jl. Maulana Yusuf, Serang.
Sayangnya, Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman tidak ada di lokasi saat dikunjung oleh sejumlah tokoh Islam Serang itu. “Walikota sedang dipanggil sama Dirjen Otda (Otonomi Daerah) Kemendagri,” ujar Asda II Kota Serang Moch. Poppy Ariadi saat menyambut para tokoh Islam.
Meskipun terlihat ada tekanan kepada Walikota, Asda II Kota Serang menyatakan pihak Pemkot Serang akan konsisten mempertahankan Perda tersebut.
Sementara itu, Ustadz Muhammad Nasehudin yang juga Ketua DPW FPI Kota Serang menegaskan FPI akan menjadi garda terdepan bersama para tokoh agama untuk membela ‘Perda-perda syariat’.
“Apabila Pemkot Serang seiring dan sejalan dengan ‘Perda syariat’ kami akan terus mendukung. Di Ramadhan ini siap berdoa dan bekerja, kalau Pemkot tidak mau
Laporan: Fajar Shadiq & Fajar Aditya
(azmuttaqin/arrahmah.com)