JAKARTA (Arrahmah.com) – Guru Besar Univerisitas Paramadina Prof DR Abdu Hadi WM menyerukan agar para cendikiawan Islam segera bersikap atau mengeluarkan suara perihal kondisi umat Islam saat ini. Menurut dia, keadaan yang terus-menerus terlihat berusaha menyudutkan umat Islam sebagai pihak intoleran dan ketinggalan zaman harus segera disikapi.
“Saya merasa dan melihat apa yang terjadi di Ramadhan ini menunjukkan ada usaha yang terencana untuk menyudutkan umat. Umat seolah tanpa perlindungan dan dibiarkan begitu saja untuk di-bully di media massa. Maka pada saat inilah para cendekiawan Muslim bicara dengan bijak ke publik sebelum keadaan semakin memburuk dan menyeret ke arah konflik sosial dan SARA,” kata Abdul Hadi, di Jakarta, Senin (13/6/2016), lansir Republika.
Menurut pakar sufisme ini, para cendekiawan Muslim itulah yang kini harus berbicara untuk ke publik. Mereka tidak usah takut bila dituduh tidak toleran, tidak demokratis, atau tuduhan peyoratif lainnya. Umat butuh perlindungan dari pihak-pihak yang memang ingin mengecilkan peran ajaran Islam.
“Ingat semua yang kini terjadi merupakan agenda setting. Maka yang paling tepat para cendekiawan Muslim segera bicara untuk menyatakan keadaan. Bayangkan, penggusuran seorang pedagang warung Tegal menjadi isu serius, padahal penggusuran ratusan rumah, warung, dan tempat usaha di dekat kampung tua Islam di Jakarta (juga di sekitar Pasar Tanah Abang–Red) tak dihiraukan bahkan dipuji habis-habisan. Ini jelas mengusik keadilan dan harus membuat kaum cendekiawan Muslim bersikap,” ujar Abdul Hadi.
Dia pun menilai peran pemerintah yang berkuasa pada hari ini memang tak terlalu bisa diharapkan. Mereka sepertinya punya agenda sendiri dan tak menganggap penting menjaga perasaan umat Islam.
“Lihatlah apa yang dilakukan pemerintah, yakni presiden saat ini. Tidak ada, bukan? Mereka membiarkan ketidakadilan itu terjadi. Dan harus diingat, kalau nanti terjadi apa-apa (kerusuhan–Red) maka yang rugi mereka sendiri. Umat non-Muslim juga pasti dirugikan,” tegas Abdul Hadi WM.
(azm/arrahmah.com)