TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Seorang menteri otoritas Zionis “Israel” menyerukan pengusiran warga Palestina dari wilayah-wilayah Tepi Barat yang diduduki yang saat ini berada di bawah kendali penuh “Israel”.
Dalam sebuah wawancara dengan situs Times of Israel, Menteri Pertanian Uri Ariel mengatakan “Israel” harus mencaplok “Area C”-60 persen dari Tepi Barat-di mana warga Palestina tidak memiliki otoritas sesuai ketentuan Perjanjian Oslo, lansir WB pada Rabu (8/6/2016).
Ditandatangani pada tahun 1993, perjanjian itu seolah-olah dimaksudkan untuk memberikan kerangka untuk “solusi dua negara” untuk sengketa abadi “Israel”-Palestina.
Ariel yang secara terbuka menentang sebuah negara merdeka Palestina, mengklaim “Israel” bahkan harus mengalokasikan 2,6 milyar USD untuk peningkatan standar hidup bagi warga Palestina di bagian lain dari Tepi Barat.
Sekitar 400.000 pemukim ilegal Yahudi tinggal di “Area C”, meningkat hampir 300.000 sejak Perjanjian Oslo ditandatangani. (haninmazaya/arrahmah.com)