DAMASKUS (Arrahmah.com) – Kelompok HAM Suriah, Sawasiah mengatakan pasukan keamanan Suriah membunuh sedikitnya 500 warga sipil dalam penumpasan terhadap “demonstran damai”, pada Kamis (28/4/2011).
Sawasiah, yang didirikan oleh pengacara HAM Suriah yang dipenjara, Mohannad al-Hassani, juga mengungkapkan, ribuan orang Suriah ditangkap dan puluhan orang hilang setelah demonstrasi menuntut kebebasan politik dan diakhirinya korupsi meletus hampir enam pekan lalu.
“Kami mendesak pemerintah-pemerintah yang beradab mengambil tindakan untuk menghentikan pertumpahan darah di Suriah, mengendalikan rezim Suriah, menghentikan pembunuhan, penyiksaan, pengepungan dan penangkapan yang mereka lakukan,” kata Sawasiah.
“Rezim Suriah terus melakukan operasi pembunuhan terorganisasi pada rakyatnya sendiri, dengan kekebalan dari hukuman. Pemboman Deraa merupakan kejahatan atas kemanusiaan,” pernyataan Sawasiah menunjuk pada penggunaan tank-tank militer untuk menumpas perlawanan di kota Deraa, dimana protes mulai meletus.
Sehari sebelumnya, Rabu (27/4), sebanyak 203 anggota partai Baath yang berkuasa di Suriah mengajukan pengunduran diri sebagai protes atas penumpasan mematikan terhadap pemrotes, sehingga jumlah yang keluar dari partai itu menjadi 233, menurut daftar yang dilihat oleh kantor berita AFP.
Kelompok terakhir yang mengundurkan diri itu adalah para anggota yang berasal dari wilayah Houran, yang mencakup kota bergolak Daraa di Suriah selatan. Sebelumnya, 30 anggota dari kota Banias yang dilanda kekerasan di Suriah baratlaut mengundurkan diri.
“Kami menolak dan mengecam segala sesuatu yang terjadi dan dengan menyesal mengumumkan pengunduran diri kami dari partai. Praktik badan keamanan terhadap warga tidak bersenjata… melanggar segala nilai kemanusiaan dan slogan partai,” kata mereka dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani.
Aktivis pro-demokrasi di sejumlah negara Arab, termasuk Suriah, terinspirasi oleh pemberontakan di Tunisia dan Mesir yang berhasil menumbangkan pemerintah yang telah berkuasa puluhan tahun.
Suriah sejak pertengahan Maret dilanda protes yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang menuntut reformasi besar-besaran di negara yang dikuasai Partai Baath selama hampir 50 tahun itu.
Pemerintah mengumumkan serangkaian langkah reformasi dalam upaya menenangkan pemrotes, termasuk pembebasan tahanan dan rencana membuat undang-undang baru mengenai media dan perizinan bagi partai politik.
Assad juga memutuskan mencabut undang-undang darurat, yang disusun pada Desember 1962 dan diberlakukan sejak Partai Baath berkuasa pada Maret 1963. (rasularasy/arrahmah.com)