JAKARTA (Arrahmah.com) – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, lansir Antara, mengajak seluruh komponen bangsa, baik prajurit TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat untuk bekerja sama memberantas penyebaran atribut berlambang PKI sampai akarnya.
“Berdasarkan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 dan UUD 1945 No. 27 Tahun 1999 bahwa PKI merupakan kelompok komunis yang dilarang di Indonesia,” kata Panglima TNI di Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/5/2016).
Dalam arahannya berkaitan dengan ancaman berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan berkeluarga, kata Panglima TNI, peran orang tua terhadap anak pada era keterbukaan informasi saat ini perlu menjadi perhatian khusus terutama saat anak menggunakan gadget berupa handphone atau fasilitas warung internet (warnet).
“Karena media informasi tersebut dapat memberikan pengaruh buruk dengan adanya konten berbau pornografi. Hal ini tentunya berkaitan banyaknya kasus tindak asusila yang dilakukan anak di bawah umur. Untuk itu, kepada orang tua agar selalu mengawasi tumbuh kembang anak maupun pergaulan di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan adanya bentrok antara suporter diimbau kepada para prajurit untuk membentengi diri untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat situasi menjadi ricuh.
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mengharapkan seluruh anggota TNI agar menjauhi narkoba.
“Prajurit yang terlatih dan dipersenjatai sehingga jika sudah terkena narkoba, mereka tidak bisa lagi menjadi prajurit. Sudah tentu mereka itu akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan,” tegas Panglima TNI.
(azm/arrahmah.com)