YORDANIA (Arrahmah.com) – Pada Selasa (17/5/2016) ulama Yordania, Dr. Iyad Qunaibi yang juga merupakan seorang profesor di sebuah universitas terkemuka dihukum, dengan alasan telah melakukan hasutan anti-pemerintah, oleh keamanan negara, pada mulanya jatuh hukuman untuknya penjara selama tiga tahun dan diringankan menjadi satu tahun, lansir Alquds.
Qunaibi dihukum atas tuduhan menghasut anti-rezim di Yordania setelah menerbitkan pesan suara pada halaman di situs jejaring sosial Facebook yang berjudul “Yordania menuju jurang”.
Qunaibi pernah mengkritik mantan presiden “Israel” Shimon Peres dan presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi dalam forum ekonomi dunia yang diselenggarakan di pantai Laut Mati pada Mei tahun lalu dan penandatanganan nota kesepahaman untuk mengimpor gas dari “Israel”.
Dia juga mengkritik partisipasi Yordania dalam pawai Paris melawan “terorisme” setelah serangan terhadap surat kabar satir Charlie Hebdo awal tahun lalu.
Qunaibi memiliki gelar doktor dalam ilmu kedokteran pada tahun 2003 dari American University of Houston di Texas dan menjadi profesor farmasi di University of Applied Sciences.
(maheera/arrahmah.com)