JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyakit kanker paru-paru selama satu bulan lebih mendera Kepala Bidang Investigasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Kombes Riad bin Badar Balfas. Perwira menengah Polri in meregang nyawa hingga mengehembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Mont Elizabeth, Singapura, Kamis (5/5/2016).
“Saya juga kurang tahu pasti sakitnya sejak kapan. Mungkin sakitnya sudah dari sebulan, tapi kalau di RS Singapuranya udah satu bulan,” kata keponakan Riad berinisial A lansir Okezone di Jalan Batu Ampar II, Condet, Jakarta Timur, Jumat (6/5/2016).
Mantan Kapolres Tangerang ini juga pernah terkena penyakit batu ginjal sebelum terserang kanker paru-paru. Almarhum sempat mengeluh sulit buang air kecil sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
“Dia sempat mengeluh susah kencing, karena kan tadinya batu ginjal sempat dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah satu minggu lalu kemudian dibawa ke Singapura,” tandasnya.
Jenazah Penyidik pada perkara Ustadz Abu Bakar Baasyir ini kemarin diterbangkan dari Singapura kemarin pukul 12.20 WIB. Setibanya di rumah duka ia langsung dimandikan dan disalatkan hingga kemudian dimakamkan di TPU Kober, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Sebelum meninggal dunia, Kombes Riad menyelesaikan pendidikan Sespimti, lalu Riad menjabat Analis Kebijakan Densus 88. Kombes Riad memang dikenal lama bertugas di unit Anti Teror Mabes Polri. Ia pernah menjadi penyidik pada perkara Ustadz Abu Bakar Baasyir.
“Selepas dari penyidikan Ustadz Abu Bakar Baasyir, beliau naik pangkat dari AKBP menjadi Kombes dan menjabat sebagai Kapolresta Tangerang,” ujar Farid Ghozali, anggota Tim Pembela Muslim yang pernah menangani kasus Ustadz Abu Bakar Baasyir, lansir Kiblat.net.
Selain Riad, perwira kepolisian lainnya yang pernah menjadi penyidik kasus Ustadz ABB adalah Kombes Henry Nahak. Henry kini menjabat sebagai Kaditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak hanya dikenal sebagai perwira yang cerdas, karir Riad juga dinilai cukup gemilang. Ia digadang-gadang menjadi salah satu calon kuat Kadensus 88.
Kiprah Riad dalam penangkapan tersangka teroris tidak diragukan lagi. “Dari sebagian kasus yang saya tangani, hampir semua surat penangkapan ditandatangani oleh almarhum,” tutup Farid.
(azm/arrahmah.com)