YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Komite III DPD yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris sejak tahun 2012, Fahira Fahmi Idris, SE.MH, mengungkapkan bahwa setiap hari selalu ada yang meninggal karena miras. Dia juga menegaskan bahwa miras adalah mesin pembunuh nomor satu di Indonesia.
Hingga saat ini, Fahira Idris tetap konsisten melawan kemaksiatan masyarakat yang berupa miras. Pasalnya, peredaran miras bukan semakin berkurang setelah banyak jatuh korban akibat miras oplosan, akan tetapi justru semakin populer.
“Menurut saya miras ini adalah mesin pembunuh nomor satu di Indonesia, setiap hari itu pak, selalu ada yang meninggal karena miras, dulu musuh kita jelas dijajah Belanda, sekarang ini musuh kita aneh-aneh, bentuknya miras, narkoba, pornografi, sex bebas dan yang terakhir ini paling marak adalah LGBT”. kata Fahira, sebagaimana dilansir oleh Panjimas, Ahad (1/5/2016).
Hal ini diungkapkannya di saat acara dialog bertema Ketahanan Anak Usia Dini Terhadap Fenomena LGBT di Masjid Jogokaryan Jalan Jogokaryan no. 36, Mantrijeron, Yogyakarta, Sabtu (30/4) malam.
Fahira memiliki program edukasi terhadap bahayanya miras, pada tingkat SD, SMP, SMA dan Mahasiswa, karena dirinya juga merupakan aktivis Perempuan dan Anak.
“Gongnya itu tahun 2015, saat saya berhasil mempengaruhi mantan menteri perdagangan bapak Rahmat Gobel, Ya, dulu saya benjuang supaya miras itu tidak dijual di minimarket. Alhamdulillah berhasil, tetapi sayangnya menterinya dicopot, saya sampai merasa bersalah juga. Astaqfirullah hal adzim, ini gara-gara saya atau gimana ya,” ungkap Fahira kepada Panjimas.
Fahira berharap peredaran miras dapat ditekan bahkan targetnya berhenti. Untuk itu, dia masih mengodok rancangan undang-undang pelarangan minuman beralkohol ditingkat pusat.
“Kami di pusat kebetulan sedang digodok rancangan undang-undang pelarangan minuman beralkohol, Saya berharap sekali di Jogja punya aturan yang jelas. Karena terlihat sekali di Indonesia ini hampir 50 orang meninggal setiap harinya,” tutur Fahira.
Meski miras berhasil dilarang dijual di minimarket, namun di hypermarket dan di hotel-hotel miras masih bisa didapatkan. Menurut Fahira, hal ini tergantung dari kebijakan pemerintah itu sendiri.
“Kemarin di Permendak 06 tahun 2015, pemerintah baru melarang miras di minimarket. Namun masih bisa didapati di hypermarket, masih bisa di dapati di hotel dan klub-klub. Itu tergantung pemerintah daerah. Nah nanti kita akan mendatangi pemerintah daerah. Untuk Yogja insyaAllah saya sowan Sultan rencana tanggal 7 saat beliau ulang tahun,” jelas Fahira.
(ameera/arrahmah.com)