BAGHDAD (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Irak telah mencabut izin operasi jaringan satelit Al Jazeera dan menutup kantornya di Baghdad. Al Jazeera dituding telah melanggar pedoman pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2014 yang mengatur media selama perang melawan teror.
Sebagaimana dilansir Channel News Asia (28/4/2016), Al Jazeera, yang berbasis di Qatar, mengatakan kecewa atas aksi pelarangan tersebut.
“Kami tetap berkomitmen untuk menyiarkan berita tentang Irak ke rakyat Irak, pemirsa kami di dunia Arab dan seluruh dunia,” kata Al Jazeera dalam sebuah peryataan di email.
Kelompok-kelompok HAM mengkritik panduan media Irak, yang membatasi wartawan meliput gerakan yang dianggap pemberontak dan mengharuskan mereka untuk memberitakan hal-hal yang menguntungkan pasukan pemerintah.
Pada tahun 2013, pemerintah Irak menuduh Al Jazeera dan sembilan saluran televisi satelit lainnya telah mendorong sentimen sektarian yang memicu kekerasan.
Didirikan oleh keluarga penguasa Qatar pada tahun 1996, Al Jazeera secara agresif memberitakan soal perlawanan Musim Semi Arab dan telah menyiarkannya secara luas soal perang di Suriah.
Qatar sendiri sering mengkritik rezim Suriah dan mendukung terhadap gerakan-gerakan pejuang di Suriah. (fath/arrahmah.com)