JAKARTA (Arrahmah.com) – Kekerasan di Palestina telah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Untuk itu Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengakhiri pendudukan Israel di Palestina, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Jumat.
Mengutip Antara, desakan itu disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Dian T Djani, dalam debat terbuka mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, yang digelar DK PBB, di Markas Besar PBB, di New York, Senin (18/4/2016).
Djani menegaskan, pengakhiran pendudukan Israel di Palestina sudah sangat mendesak sebagai syarat terbentuknya negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
“Kekerasan di Palestina telah mencapai tingkat mengkhawatirkan,” ujar diplomat karir Indonesia itu.
Dia menambahkan, Israel harus mematuhi tanggung jawab internasionalnya, dengan melindungi hak-hak rakyat Palestina dan tidak melakukan pembunuhan semena-mena.
Dia juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai pada KTT Luar Biasa Ke-5 OKI, di Jakarta, yang antara lain mendesak segera pencapaian solusi komprehensif dan final terhadap konflik Palestina-Israel.
“Kekerasan yang terus terjadi mencerminkan dalamnya permusuhan di antara warga Palestina dan Israel, dan akan semakin mempersulit upaya memulai kembali proses perdamaian,” tegasnya.
Djani juga menyesalkan banyaknya resolusi PBB mengenai Palestina yang tidak dapat ditindaklanjuti.
“PBB tidak dapat hanya melaksanakan rapat atau konsultasi sementara korban jiwa terus berjatuhan di Palestina. Hal ini tidak dapat diterima,” kata dia.
Selain membahas isu Palestina, dalam debat itu Djani juga menyinggung konflik yang terjadi di Suriah.
Dia menyampaikan, Indonesia berharap agar pihak yang bertikai dapat mengedepankan dialog dan menghormati prinsip kemanusiaan, serta secara bersama membangun kembali Suriah.
(azm/arrahmah.com)