SALFIT (Arrahmah.com) – Otoritas Zionis pada Ahad (17/4/2016) mengeluarkan keputusan untuk menyita lebih dari 2.500 dunam atau setara 2,5 kilometer persegi tanah di Salfit, ujar sebuah komite Palestina yang menentang pemukiman ilegal dan dinding pemisah seperti dilansir MEMO pada Senin (18/4).
Lahan tersebut berada di sebelah barat kota Al-Zawiya di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Komite tersebut juga mengungkapkan bahwa wilayah yang tercakup dalam keputusan itu berlokasi di daerah Khilat Siricia, Khilat Hamad, Khilat Al-Woutwaot, Wadi Al-Nagasat, Al-Wadi Al-Qebli, Jabal Al-Qurom, Dair Kessis, Al-Zerd, Khilat Al-Kezbarah dan Al-Qastal. (haninmazaya/arrahmah.com)