SOLO (Arrahmah.com) – Malam Ahad (9/4/2016) dalam kondisi gerimis, halaman Gerbang Selatan Stadion Manahan Solo, dipadati ratusan warga Solo dalam acara malam keprihatinan bertema “Dialog Cerdas untuk Advokasi Siyono.”
Hadir pada dialog ini adalah Anies Prijo Ansharie, SH dari Tim Pengacara Muslim dan Endro Sudarsono, S.Pd dari The Islamic Study and Action Center.
Acara yang diawali dengan Hadrah dari Jamaah Pasar Kliwon menyemarakan acara dialog yang sejak sore hujan
Tepat pukul 21.00 acara dimulai dengan Moderator Drs. Yusuf Suparno dari Laskar Umat Islam Surakarta ( LUIS)
Endro selaku Sekertaris ISAC memaparkan banyak hal tentang penagkapan Siyono oleh Densus 88 hingga kematiannya saat dibawa aparat yang terkenal zalim terhadap umat Islam itu, diantaranya”
1. Siyono ditangkap Densus 88 usai Maghrib hari selasa, 8 Maret 2016 di masjid Muniroh.
2. Berdasarkan sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Polri bahwa Siyono meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2016, sertifikat kematian ditandatangani dr. Arif dengan sebab kematian ditulis pemeriksaan luar jenazah
3. Menurut Brigjen Arthur kepala rumah sakit Polri Jakarta bahwa Siyono meninggal dunia terdapat luka pada bagian kepala belakang, kedua mata, tangan dan kaki
4. Menurut hasil autopsi doktet forensik Muhammadiyah bahwa tulang dibagian rusuk dan dada retak dan patah
5. Untuk itu ISAC memina Kapolri untuk mengealuasi Densus baik pada penegakan hukum, penghormatan HAM dan Kemanusiaan
6. ISAC minta diadakan rekontruksi terbuka sehingga warga juga tau barang bukti benda tumpul tetsebut maupun pelakunya.
7. Endro juga menyampaikan 2 ayat dari Al Quran ayat Surat Al Maidah ayat 32 dan Surat An Nisa ayat 93 tentang larangan membunuh manusia.
8. Endro mengisahkan ada teladan yang baik dari Pejuang Mujahidin Irak saat menyandra Wartawan Metro TV Indonesia Mutia Hafidz dan Budiyanto, Mujahidin masih memberikan waktu untuk Klarifikasi terhadap pemerintah Indonesia untuk menjelaskan siapa 2 orang tersebut. Akhirnya salah satu negosiatornya adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang meyakinkan kalau kedua orang tersebut adalah wartawan.
Perlu data intelijen yang kuat sebelum melaksanakan tindakan
Sementara itu Anies Prijo Ansharie dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Jateng menyampaikan bahwa Densus 88 itu:
1. Dalam melakukan penangkapan, tidak disertai surat penangkapan
2. Hampir saat penangkapan disertai penganiayaan/penyiksaan
3. Tersangka Tidak ada kebebasan dalam memilih pengacara
4. Ketika ditanya kalau ikut membela Siyono lalu dikatakan provokator dan ditangkap gimana? Anies menyampaikan jika tidak ada tidak ada teror maka tidak mungkin ditangkap.
5. Penanganan terorisme di Indonesia mirip dengan penjajahan masa lalu
6. Aktivis Pergerakan Muslim masih mudah di adu domba
Diakhir sesi, ISAC meminta kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kementrian Terkait untuk tidak memperlakukan ust. Abu Bakar Ba’asyir dalam tahan yang sempit, pengap, dan masih dilarang sholat berjamaah atau sholat jumat.
“Jangan sampai sejarah mencatat jika kemudian kematian/ajal menjemput ust. Abu Bakar Ba’asyir maka jangan salahkan jika rezim ini nanti disebut rezim penindas ulama,” tutup Endro
Sedang diakhir sesinya, TPM Jateng menyampaikan bahwa Umat Islam Indonesia jangan mau dijajah, harus merdeka betul betul merdeka.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)