JAKARTA (Arrahmah.com) – Ratusan Muslim yang tergabung dalam Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak KPK untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan memenjarakannya lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.
Salah satu orator menyebut, bahwa Ahok terlibat langsung dalam tiga kasus penyelewengan keuangan negara dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 triliun.
“Indikasi kerugian negara senilai Rp1,6 triliun dalam proses penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT Transjakarta,” kata dia lewat mobil komando di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016), lansir Okezone.
Kemudian, indikasi kedua korupsi Ahok itu terjadi dalam proses penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta berupa tanah seluas 234 meter persegi dan tiga blok apartemen yang tidak diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
“Indikasi kerugian negara mencapai Rp8,5 miliar,” terang dia.
Selanjutnya, pada pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok diduga korupsi sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp191,3 miliar.
“Ketiga kasus penyelewengan keuangan negara oleh Ahok tersebut merupakan mega skandal korupsi Ahok,” tegas dia.
Aksi ini bertajuk dalam ‘Aksi Damai Sejuta Umat Islam Bersama Alim Ulama dan Habaib dukung KPK Penjarakan Ahok’. Mega skandal korupsi Ahok ini harus menjadi prioritas kerja para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, khususnya KPK.
(azmuttaqin/arrahmah.com)