BRUSSELS (Arrahmah.com) – Pengadilan di Brussels, Belgia, memutuskan untuk mengizinkan ekstradisi Salah Abdeslam ke Prancis.
Abdeslam yang dilaporkan memilih bungkam saat ditanyai terkait ledakan bom pada pekan lalu di ibukota Belgia, sepakat untuk dipindahkan.
Sebelumnya, Abdeslam juga telah ditanyai dugaan keterlibatannya dalam serangan Paris, lansir BBC (31/3/2016).
Abdeslam ditangkap empat hari setelah serangkaian serangan bom di Brussels yang menewaskan 32 orang. Ia dilaporkan telah tinggal di ibukota Belgia selama lebih empat bulan. (fath/arrahmah.com)