JENEWA (Arrahmah.com) – Jumlah pengungsi yang menyeberangi Laut Aegea dari Turki menuju Yunani menurun drastis dari sekitar 6.800 orang menjadi sekitar 400 orang sejak kesepakatan Uni Eropa-Turki terhadap pengungsi mulai berlaku, Wakil Menteri Luar Negeri Turki Naci Koru mengatakan pada Rabu, sebagaimana dilansir Anadolu Agency (30/3/2016).
Perjanjian yang mulai berlaku pada 20 Maret lalu, menetapkan untuk mengembalikan “migran gelap” dari Yunani ke Turki dan diklaim guna menghancurkan jaringan penyelundupan yang mengangkut pengungsi menyeberangi Laut Aegea menuju pulau-pulau Yunani, yang mengakibatkan ratusan kematian.
“Tujuan utama kami adalah mencegah korban jiwa di Aegea, menghancurkan jaringan penyelundupan migran dan mengganti migrasi tidak teratur menjadi migrasi teratur,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Turki Naci Koru dalam pertemuan tingkat tinggi di Jenewa.
“Sementara ada 6.827 penyeberangan tidak teratur rata-rata perharinya pada bula Oktober, angka ini menurun menjadi 2.174 pada Januari, 1.967 pada Februari, dan 900 pada Maret.”
“Sejak kesepakatan kami telah beroperasi pada tanggal 20 Maret, kami telah menyaksikan jumlah penurunan yang dramatis. Rata-rata 400 migran mencapai pulau selama 10 hari terakhir.” (fath/arrahmah.com)