WASHINTON (Arrahmah.com) – Pengungsi Muslim harus dilarang memasuki AS dan penegak hukum negara harus diberi wewenang untuk menyusup ke lingkungan mereka untuk mencegah radikalisasi, seorang calon presiden dari Partai Republik mengatakan pada Selasa (23/3/2016), sebagaimana dilansir World Bulletin.
“Kita perlu segera menghentikan arus pengungsi dari negara-negara dengan kehadiran al-Qaida atau ISIS yang signifikan. Kita perlu memberdayakan penegak hukum untuk berpatroli dan mengamankan lingkungan Muslim sebelum mereka menjadi radikal,” kata Senator Texas Ted Cruz dalam sebuah pernyataan.
Kandidat Partai Republik itu juga menyalahkan migran, dan mengklaim bahwa mereka mungkin telah disusupi oleh “teroris”.
Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR), Nihad Awad mengutuk komentar Cruz yang menargetkan Muslim Amerika.
Awad, yang memimpin organisasi hak-hak sipil Muslim dan advokasi, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa semua orang Amerika harus mengutuk sentimen anti-Muslim karena pernyataan itu bertentangan dengan konstitusi.
“Usulan Ted Cruz untuk memantau Muslim Amerika adalah inkonstitusional, tidak-Amerika, dan pernyataan itu tidak cocok diucapkan oleh salah satu calon presiden terkemuka,” katanya.
(ameera/arrahmah.com)