TEL AVIV (Arrahmah.com) – “Israel” telah merampas salah satu bidang tanah terbesar di Tepi Barat yang diduduki, badan pemantau “Israel” mengungkapkan dalam sebuah pernyataan sebagaimana disiarkan oleh Israeli Army Radio, lansir Al Jazeera, Selasa (15/3/2016).
LSM anti-pemukiman, Peace Now, mengatakan pada Selasa (15/3) bahwa pemerintah “Israel” telah menyita 234 hektar tanah di daerah selatan Jericho pada 10 Maret.
Kelompok ini menambahkan bahwa “Israel” berencana untuk memperluas pemukiman Yahudi di dekatnya dan membangun area pariwisata dan fasilitas komersial lainnya di daerah itu
“Alih-alih mencoba untuk meredakan situasi, pemerintah malah menambahkan bensin ke dalam api dan mengirim pesan yang jelas kepada rakyat Palestina, serta warga ‘Israel’, bahwa ia tidak memiliki niat untu mengupayakan perdamaian,” ungkap Peace Now.
Terkait hal ini, kepala negosiator dari Palestina, Saeb Erekat menyerukan kepada masyarakat internasional agar menekan “Israel” unutk menghentikan akitivitas pencaplokan tanah Palestina di Tepi Barat.
Sejumlah negara menilai permukiman “Israel” di Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan perampasan tanah yang ilegal dan menjadi hambatan bagi upaya perdamaian Palestina-Israel.
Ditanya soal laporan Army Radio soal penyitaan tanah itu, kantor Menteri Pertahanan “Israel”, Moshe Yaalon menyatakan kepada Reuters, “Kami tidak berkaitan dengan masalah ini.”
Pada Selasa (15/3), Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam akun Twitter-nya menggunggah foto pemberitahuan penyitaan tanah oleh “Israel”, yakni sebuah peta dalam bahasa Ibrani dan dokumen yang menyertainya berjudul “Deklarasi milik pemerintah.”
Dokumen tertanggal 10 Maret itu menyebutkan bahwa sekitar 579 acre (234 hektar) tanah yang dirampas ditandai di peta, dan ditandatangani oleh pejabat pengawas properti milik pemerintah dan properti yang terbengkalai di Judea dan Samaria, istilah yang digunakan “Israel” untuk menyebut Tepi Barat.
(ameera/arrahmah.com)