TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Enam belas jurnalis Palestina saat ini berada di balik jeruji besi, mereka ditahan oleh otoritas Zionis “Israel”, ungkap laporan Organisasi Tahanan Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada kantor berita Anadolu, organisasi tersebut mengatakan bahwa “Israel” telah menangkap Farouq Aliyat, direktur saluran televisi Palestine Today pada Jum’at (11/3/2016) di kota Ramallah, Tepi Barat. Serta koresponden televisi Al-Fajr Al-Jadid, Sami Al-Sa’e yang ditangkap di waktu yang sama di Tulkarem, lansir MEMO pada Sabtu (12/3).
Menurut organisasi tersebut, sembilan jurnalis telah berada di penjara “Israel” dalam waktu yang cukup lama, tiga orang ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan di bawah penahanan administratif dan empat lainnya termasuk Aliyat masih ditahan di tempat penahanan.
“Israel” mengklaim mereka memutuskan untuk menutup stasiun televisi tersebut berdasarkan hukum darurat yang diperkenalkan oleh pemerintah Mandat Inggris di tahun 1945. Tidak disebutkan alasan penutupan stasiun televisi itu, namun beberapa pihak meyakini karena mereka berafiliasi dengan Jihad Islam.
Perdana Menteri otoritas Zionis, Benjamin Netanyahu bersumpah pada pekan lalu bahwa ia akan menindak media massa Palestina yang dia tuduh menghasut “terorisme” dan kebencian terhadap “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)