RIYADH (Arrahmah.com) – Menteri Informasi negara-negara Teluk Arab pada Selasa (8/3/2016) sepakat untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk melarang saluran TV terkait dengan milisi Syiah “Hizbullah” Libanon, dan badan-badan afiliasinya, Kuwait News Agency melaporkan.
Pernyataan dari 24 Menteri Informasi dari Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang diuraikan di ibukota Riyadh, Saudi, mengatakan: “Kami telah sepakat untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk mencegah saluran TV yang berafiliasi dengan milisi “Hizbullah”, para pemimpinnya, faksinya, dan organisasi-organisasi afiliasinya.”
Pernyataan itu menambahkan bahwa langkah-langkah hukum akan diterapkan pada semua perusahaan produksi, produsen dan setiap konten media yang terkait dengan “Hizbullah”.
Saluran TV ini, kata para menteri itu, ditujukan untuk menghasut dan memprovokasi kekacauan dan kekerasan.
Selain itu, praktek media ini melanggar kedaulatan, keamanan dan kemerdekaan negara-negara GCC, ungkap mereka.
Pernyataan itu juga menyebutkan, perjanjian ini sesuai dengan keputusan GCC dan Menteri Dalam Negeri negara-negara Arab, yang menyatakan “Hizbullah” dan badan-badan afiliasinya sebagai kelompok teroris.
(ameera/arrahmah.com)