RAMALLAH (Arrahmah.com) – Otoritas Palestina mengatakan tidak bisa menerima bantuan keuangan langsung dari Iran untuk keluarga warga Palestina yang gugur dalam gelombang kekerasan selama lima bulan terakhir dengan penjajah “Israel”.
Sebagaimana dilansir CNN (29/2/2015), pekan lalu Iran mengumumkan akan menawarkan bantuan kepada keluarga warga Palestina yang gugur dalam gelombang kekerasan yang terus meningkat sejak Oktober lalu. Namun, otoritas Palestina mengatakan bahwa bantuan tersebut harus mengikuti jalur resmi.
Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeina, mengatakan bahwa melangkahi otoritas dalam menyalurkan dana semacam itu merupakan campur tangan ilegal dalam urusan dalam negeri Palestina.
Duta Besar Iran untuk Libanon, Mohammad Fathali, pada Rabu mengatakan bahwa Iran akan menawarkan US$7.000 kepada keluarga setiap warga Palestina yang gugur dalam gelombang inifada.
Iran juga akan memberi US$30 ribu kepada keluarga Palestina yang rumahnya dihancurkan oleh Israel karena salah satu anggota keluarga dituduh melakukan serangan anti-Israel, menurut Fathali. (fath/arrahmah.com)