YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Forum mediasi yang dipimpin oleh musyawarah pimpinan kecamatan di Balai Desa Jagalan, Rabu (23/2/2016) merekomendasikan pembekuan kegiatan santri di pesantren waria Al-Fattah di Dusun Celenan, Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kesimpulannya, pesantren waria ditutup karena warga terganggu,” kata Pejabat Sementara Lurah Desa Jagalan, Eko Purwanto, Kamis (25/2/2016), lansir Tempo
Menurut Eko mediasi diikuti oleh pengelola pesantren, Fron Jihad Islam (FJI), pejabat kecamatan, desa, kepolisian, kepala dukung, ketua RT, dan peduduk setempat. “Ada penjelasan pihak pesantren, dilanjutkan pernyataan FJI dari Umar Said dan berlanjut ke diskusi dengan masyarakat,” kata Eko.
Dia mengatakan, salah satu keberatan penduduk adalah kerap terdengar musik bersuara keras hingga larut malam seusai kegiatan di pesantren. Eko juga menuding pengelola pesantren tak pernah minta izin pemerintah desa, dan penduduk mengeluhkan parkir motor.
Adapun Camat Banguntapan, Jati Bayu Broto, menegaskan semua pihak dalam forum menerima kesimpulan itu. Dia juga menganggap pesantren Al-Fattah menerima keputusan itu dan tak membantah tudingan wakil penduduk. (azm/arrahmah.com)