ANKARA (Arrahmah.com) – Turki memiliki hak untuk melakukan operasi militer tidak hanya di Suriah, namun di negara lain, yang menjadi tempat bagi kelompok teror yang mengancam Turki, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan.
“Turki memiliki hak untuk melakukan operasi di Suriah dan tempat-tempat di mana organisasi teror yang bersarang berkaitan dengan perjuangan melawan ancaman yang dihadapi Turki,” Erdogan mengatakan, sebagaimana dilansir RT (21/2/2016).
“Sikap kami ini tidak ada hubungannya dengan hak kedaulatan sebuah negara yang tidak bisa mengontrol integritas teritorial mereka. Sebaliknya, kemauan kami sangat kuat untuk melindungi kedaulatan,” tambahnya.
Erdogan memperingatkan bahwa pemerintahannya akan melakukan sikap untuk meliindungi negaranya langsung sebagai inisiatif terhadap kesatuan Turki.
“Tidak ada yang bisa membatasi hak Turki untuk membela diri dalam menghadapi aksi-aksi teror yang telah ditargetkan Turki, mereka tidak dapat mencegah (Turki) dari hal tersebut,” katanya.(fath/arrahmah.com)