JAKARTA (Arrahmah.com) – Munculnya kasus artis SJ dan presenter IB yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis.makin menyentakkan kesadaran masyarakat luas akan ancaman dan bahaya LGBT. Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berpendapat bahwa Indonesia masuk tahap darurat bahaya LGBT.
Dia mnegaskan munculnya berbagai kasus hukum berkaitan dengan pelaku dan perilaku LGBT makin menyentakkan kesadaran masyarakat luas akan ancaman dan bahaya LGBT.
“Kalau dicermati indikator-indikator yang melingkupi fenomena ini, maka saya berpendapat bahwa Indonesia masuk tahap darurat bahaya LGBT,” kata Mahfudz, di Jakarta, Sabtu (20/2/2016), seperti dilansir JPNN.
Indikator darurat LGBT tersebut ujar Mahfudz, pertama, LGBT justru menyeruak pelaku, perilaku dan penyebarannya di kalangan figur publik khususnya artis. Tidak dipungkiri figur publik seringkali menjadi model peran (role model) bagi peniruan perilaku di kalangan penggemarnya.
Kedua lanjutnya, pelaku dan perilaku LGBT di kalangan figur publik secara langsung atau tidak langsung disebarluaskan secara masif oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi.
Faktanya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama Februari 2016 menurut Mahfudz sudah mengeluarkan sekitar enam sanksi teguran terhadap program-program televisi yang mempromosikan pelaku dan perilaku LGBT.
“Bayangkan jika setiap hari ada beberapa televisi menampilkan pelaku dan perilaku LGBT dalam programnya, berapa juta warga masyarakat Indonesia yang terterpa pesan langsung dan tidak langsung tentang LGBT?” ungkapnya. (azm/arrahmah.com)