BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Pemerintahan Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, mengeluarkan pengumuman bagi warga kampung berupa larangan penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan ‘Valentine Day’.
“Apabila ada masyarakat yang mengadakan kegiatan berbau ‘Valentine Day’ pada 14 Februari ini, maka akan diberikan sanksi adat, baik ringan maupun berat,” kata Kurnia Gading, Reje Kampung Lot Kala, sebagaimana dilansir oleh Tribun News, Sabtu (13/2/2016).
Gading mengungkapkan bahwa pengumuman tersebut merupakan kesepekatan aparat kampung yakni Sarak Kopat meliputi RGM (Legislatif ditingkat kampung-Red), Reje, Petue atau tokoh adat, imam kampung serta tokoh ulama Kampung Lot Kala.
Alasan kampung ini mengeluarkan maklumat karena kegiatan tersebut tidak sesuai dengan norma dan adat kampung, serta nilai-nilai agama yang dianut warga di dataran tinggi Gayo tersebut, ungkapnya.
Gading juga menjelaskan bahwa jenis hukuman bagi yang melanggar maklumat tersebut bisa berupa teguran maupun sanksi administrasi, karena dianggap telah melanggar ketentuan dari pemerintahan Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh.
(ameera/arrahmah.com)