JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebuah acara seminar ilegal gelaran komunitas lesbian, gay (homo), biseksual, dan transgender (LGBT) di Jakarta, berhasil dibubarkan Front Pembela Islam (FPI) bersama polisi, Rabu (03/02/2016) siang.
“Iya, betul (ada pembubaran) itu,” ujar Ketua Umum DPP FPI, Ustadz Shobri Lubis saat dikonfirmasi lansir hidayatullah.com, Kamis, (4/2/2016).
Terpisah, Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Abdul Majid menjelaskan, acara tersebut digelar oleh komunitas Rumah Belajar Pelangi. Berlangsung di Hotel Grand Cemara Menteng, lantai 5, sejak Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada Rabu siang pukul 12.00 WIB lewat, acara itu sudah dibubarkan FPI beserta kepolisian. Pembubaran itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Tabrani dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu.
Sebelumnya, info adanya seminar tersebut didapatkan pihak FPI pada Rabu pagi. Menindaklanjutinya, FPI DKI mengutus Ketua DPW FPI Jakarta Pusat, Reza, beserta jajarannya untuk mengecek ke lokasi.
“Kita nggak semerta-merta gitu aja (membubarkan). Kita langsung ke TKP, koordinasi dengan Kapolsek Menteng, alhamdulillah, terjalin suatu sinergi yang bagus. Alhamdulillah jadi kita bubarkan,” ungkap pria yang biasa disapa Buya Majid ini.
Berdasarkan informasi dari Majid, pada seminar itu rencananya sekaligus digelar pelantikan pengurus LGBT se-DKI.
“Rencananya itu 4 hari diadakan (seminar) itu. Mulai kemarin (Rabu. Red) sampai tiga hari ke depan, Kamis, Jumat, Sabtu. Mendatangkan pegiat HAM, ada yang dari Indonesia juga dari luar negeri, Singapura,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun seminar itu dihadiri 15-20 para aktivis HAM dari dalam dan luar negeri.
Kata Majid, seminar itu tidak mendapat izin dari kepolisian setempat alias ilegal. Pihak penyelenggara memang tidak menyampaikan pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian setempat.
“Aparat kepolisian pun menyalahkan pihak hotel, kenapa tidak memberitahukan atau minta izin kepada pihak kepolisian,” tambahnya. (azm/arrahmah.com)