KAIRO (Arrahmah.com) – Sebuah kelompok hak asasi manusia Mesir mengeluarkan laporan pada Rabu (3/2/2016) yang menyatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan 75 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah Mesir terhadap jurnalis sepanjang Januari.
“Otoritas Mesir memulai 2016 dengan lebih banyak pelanggaran terhadap kebebasan pers dan media,” ujar kelompok Pemantau Kebebasan Media Arab seperti dilansir MEMO pada Kamis (4/2).
Kelompok ini mendokumentasikan kasus di mana wartawan ditangkap, disiksa secara fisik, dipenjara, dan rumah-rumah mereka digerebek. Ada juga kasus di mana wartawan dilarang untuk meliput peristiwa, menulis dan muncul di media, melarang bepergian dan diberhentikan dari pekerjaan.
Dalam laporan yang dirilis oleh kelompok tersebut, mereka mendokumentasikan satu kasus pemecatan dari pekerjaan, dua kasus penggerebekan, dua kasus larangan perjalanan yang diberlakukan kepada wartawan, lima kasus wartawan yang dicegah dari menulis dan muncul dalam siaran, lima kasus penangkapan, sepuluh kasus kekerasan fisik, 14 kasus percobaan dan penjara dan 36 kasus di mana otoritas melarang wartawan meliput sebuah peristiwa.
Kelompok ini juga mendokumentasikan penangkapan kartunis Eslam Jawish yang menerbitkan kartun Abdel Fatah Al-Sisi di halaman Facebook-nya. Jawish dibebaskan sehari kemudian setelah warga Mesir menggelar aksi protes. (haninmazaya/arrahmah.com)