SUKABUMI (Arrahmah.com) – Terkait informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) tentang adanya 144 aliran sesat, Polres Sukabumi Kota, Jabar menyebar intelejennya hingga ke seluruh pelosok daerah untuk antisipasi masuknya paham atau aliran sesat ke wilayah hukumnya.
“Setelah ada informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar tentang adanya 144 aliran sesat, kami langsung menyebar anggota intelejen untuk melakukan pendataan dan penyelidikan ke setiap daerah rawan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Rabu (3/2/2016), dikutip dari Antara.
Menurutnya, walaupun hingga kini belum ada laporan bahwa adanya aliran sesat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tetapi deteksi dan antisipasi dini perlu dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan adanya pengikut aliran sesat tersebut masuk dan mencoba menyebarkan pahamnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan daerah rawan penyebaran paham itu, melalui pendataan dan pendekatan kepada para pengurus RT dan RW dan menggandeng seluruh elemen di masyarakat mulai dari tokoh pemuda hingga agama untuk bersama-sama mencegahnya masuknya atau penyebaran aliran sesat di setiap daerah.
“Memang ada beberapa daerah rawan, tetapi hingga kini belum ada laporan adanya aliran sesat masuk ke wilayah hukum kami dan diharapkan masyarakat juga proaktif dalam melakukan berbagai pencegahan,” tambahnya.
Diki mengatakan pencegahan lainnya yang dilakukan pihaknya adalah dengan cara memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat oleh anggota Binmas Polres Sukabumi Kota seperti mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam, pendataan terharap tempat kontrakan maupun kos.
“Harus diakui penyebar aliran sesat sulit terdeteksi karena mereka biasanya menyebarkan paham tersebut tidak secara terbuka, tetapi menjaring warga yang ekonominya maupun pemahaman agamanya lemah,” katanya.
Namun, di sisi lain hingga saat ini belum ada laporan warga yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masuk ke organisasi sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), walaupun ada warga Sukabumi yang gabung ke organisasi tersebut tetapi tinggalnya bukan di wilayahnya tetapi di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Sebelumnya MUI Jabar mendeteksi 144 aliran atau ajaran menyimpang hingga sesat di wilayahnya sejak 2000.
“Keberadaan ajarannya menyebar di sejumlah daerah tapi paling banyak ditemukan di Cirebon, Bogor, dan Bandung,” kata Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar usai memimpin pengucapan dua kalimat syahadat warga Jabar korban Gafatar di gedung Dinas Sosial Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (1/2), seperti dikutip kantor berita Antara.
Ia mengatakan dari 144 aliran menyimpang/sesat yang cukup menyita perhatian ialah aliran “Hidup di Balik Hidup”, “Al-Quran Suci”, “Surga Eden”, “Millah Ibrahim”, “Siliwangi Panjalu” “Lia Eden”, dan “Al-Qiyadah Al-Islamiyah”.
“Yang cukup menyita perhatian itu ada seorang warga Bandung bernama Sayuti. Dia seorang tukang cukur yang mengaku sebagai nabi,” ungkapnya.
MUI Jawa Barat, menurut Rafani, berupaya semaksimal mungkin mengatasi keberadaan 144 aliran sesat tersebut. Namun, ujarnya, ada sejumlah kesulitan yang dihadapi pihaknya, misalnya aliran/ajaran tersebut muncul sebentar ke permukaan (public), kemudian hilang.
“Ada juga yang muncul terus hilang dan terus muncul lagi dengan wajah atau nama yang baru. Itu memang menyulitkan kami,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan salah satu aliaran sesat yang cukup menyita perhatian saat ini adalah ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Sebenarnya kami dari MUI sudah mendeteksi keberadaan Gafatar ini sejak tahun 2012 dan kami menilai mereka ini reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq,” terang Rafani. (azm/arrahmah.com)