INGGRIS (Arrahmah.com) – Dua pria di Inggris telah dipenjara karena membagikan selebaran ISIS di Jalan Oxford, London, lansir Al Bawaba pada Ahad (31/1/2016).
Ibrahim Anderson dan Shah Jahan Khan dilaporkan ke polisi pada bulan Agustus 2014 setelah mereka diduga membagi-bagikan propaganda yang mendukung pembentukan kekhalifahan oleh kelompok “Daulah Islamiyah”, atau Islamic State (IS), yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS.
Usai melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan hak-hak warga Palestina, dua bersaudara Asmaa dan Reem Al-Fujairah, melihat mereka memberitakan propaganda ekstrimis ISIS di jalanan. Setelah menghadapi mereka, keduanya kemudian mengambil foto kios yang dihiasi oleh kedua pria itu dengan logo ISIS. Mereka kemudian menyerahkan bukti itu ke polisi.
Anderson dan Khan membantah tuduhan terhadap mereka, namun juri di Old Bailey menemukan mereka berdua bersalah pekan lalu. Anderson dipenjara selama tiga tahun, sementara Khan diberi hukuman dua tahun.
Hakim mengatakan sudah jelas bahwa niat mereka adalah untuk mempromosikan ISIS.
“Sudah jelas Anda berada di lokasi pada hari itu untuk mempromosikan dan mengundang dukungan terhadap ISIS dengan melibatkan dan mencoba membujuk orang yang lewat, serta membagi-bagikan selebaran. Keduanya mengungkapkan bukti bahwa Anda sudah tahu sedari dulu hingga kini bahwa ISIS adalah organisasi teroris terlarang. Pada hari itu Anda di sana bukan untuk menyeru orang-orang untuk Islam atau berdakwah,” katanya.
(banan/arrahmah.com)