SUNGAILIAT (Arrahmah.com) – Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat dengan tegas mengusir gerombolan sesat dan menyesatkan jamaah Ahmadiyah dari wilayahnya. Dan tidak menjamin keamanan dan keselamatan gerombolan pemuja nabi palsu itu bila tidak mau keluar dari wilayahnya. Mantap.
“Saya minta seluruh warga jamaah Ahmadiyah segera pindah ke daerah lain karena kegiatannya dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya di Sungailiat, Senin (25/1/2016).
Tarmizi Saat menjelaskan, dalam kesepakatan itu jamaah Ahmadiyah menyatakan kesediaan untuk pindah ke daerah lain paling lambat 5 Februari 2016.
“Saya berharap pihak Ahmadiyah dapat mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani itu dan kami akan menjamin keamanan serta keselamatan jamaah itu saat pindah,” ujarnya.
Jika sampai batas waktu yang telah disepakati ternyata para jamaah Ahmadiyah masih belum untuk pindah, bupati mengatakan pihaknya dan juga aparat kepolisian tidak dapat menjamin keamanan dan keselamatan mereka.
“Kami tidak lagi dapat menjamin keselamatan dan keamanan kelompok jamaah Ahamdiyah jika masih tetap bertahan di Kabupaten Bangka sampai dengan batas waktu yang telah disepakati,” katanya.
Tarmizi Saat menegaskan pihaknya lebih mengedepankan kondisi daerah yang aman dan tertib serta bebas dari semua ancaman gangguan kamtibmas, sementara keberadaan kelompok Ahmadiyah sendiri dinilai sudah menganggu kenyamanan masyarakat.
“Kesepakatan yang disetujui oleh pihak Ahmadiyah untuk pindah ke tempat lain bertujuan untuk saling hormat dimana kelompok itu mungkin akan lebih aman di daerah lain dibanding jika tinggal di daerah ini tetapi ditolak masyarakat,” katanya. (azm/arrahmah.com)