BETHLEHEM (Arrahmah.com) – Polisi zionis “Israel” pada Ahad malam (10/1/2016) menangkap 60 pekerja Palestina yang dituduh memasuki “Israel” utara dari Tepi Barat yang diduduki tanpa izin kerja.
Polisi penjajah “Israel” mengatakan telah menangkap sekitar 40 warga Palestina di Sakhnin dan desa-desa terdekat di “Israel” utara, dan menangkap 20 warga Palestina lainnya di Shafa Amr. Kontraktor yang mempekerjakan mereka juga ditangkap.
Ma’an News melaporkan (11/1) juru bicara polisi “Israel” hanya bisa mengkonfirmasi “operasi umum” terhadap warga Palestina yang bekerja secara “ilegal” di “Israel”, dan tidak ada konfirmasi mengenai penangkapan pada Ahad malam.
Secara terpisah, pada Ahad malam pasukan “Israel” mengatakan bahwa pasukan “Israel” menembak dan melukai seorang pekerja Palestina yang berusaha menyeberangi tembok pemisah “Israel” di dekat pemukiman ilegal “Israel” dari Oranit.
Juru bicara militer “Israel” mengklaim bahwa pasukan “Israel” menyuruh warga Palestina itu untuk berhenti, tapi dia menolak dan melarikan diri, dan pasukan penjajah “Israel” menembak dan melukainya.
Warga Palestina tersebut dievakuasi ke Rabin Medical Center di “Israel” untuk menjalani pengobatan.
Menurut kelompok hak asai manusia “Israel” B’Tselem, puluhan ribu pekerja Palestina dipaksa mencari nafkah dengan bekerja di “Israel” ketika pertumbuhan ekonomi Palestina terhambat oleh militer “Israel”.
Para pekerja Palestina sering dimanfaatkan oleh kontraktor dengan memberikan gaji yang sangat rendah karena para pekerja tidak memiliki pilihan lain.
(fath/arrahmah.com)