JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait perilaku menista Islam yakni menggelar tarian Bali di atas sajadah pada even HUT Kemenag yang ke-70 di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Ahad (3/1/2016), dinilai oleh LPW Majelis Mujahidin Jabodetabek tidak cukup dengan minta maaf oleh Menteri agama (Menag), tapi harus dipidanakan.
“Gak cukup minta maaf apa lgi sekedar lewat twitter. Niat menghina sudah jelas degan penggunaan sajadah,” kata Aris Suganda sekretris LPW Majelis Mujahidin Jabobetabek kapada Arrahmah.com, Selasa pagi.
Menurut dia umat manusia meski kafir dan munafiq sudah tahu bahwa sajadah adalah sarana untuk sholat umat Islam.
“Makanya mereka sengaja menyiapkan sajadah untuk menari. Bukan alas lain yang udah umum,” ungkapnya.
“Jadi unsur penghinaannya jelas,” tambahnya.
Untuk itu, imbuh Aris, perlu diselidiki secara tuntas otak dibelakang layarnya untuk dipidanakan..
“Karena sudah bisa dianggap delik penghinaan,” ucapnya lugas.
Telah diwartakan bahwa pada even HUT Kemenag yang ke-70 di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Ahad (3/1/2016), terjadi penistaan terhadap Islam, yakni digelarnya atraksi tari Bali di atas sajadah yang umumnya digunakan untuk shalat. Pada foto yang diunggahKH DR Cholil Nafis Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat di akun twitternya @cholilnafis, tampak sejumlah penari Bali dengan mengumbar auratnya berlenggak lenggok di atas sajadah.
Senantiasa Islam dinista dan dilecehkan di negeri ini. Setelah “dilaunching” istilah Islam Nusantara, heboh bacaan Al-Qur’an langgam Jawa pada even Nasional, kemudian sandal berlafadz Allah, bergulir kumandang adzan mengiringi lagu gereja dalam acara Natal di Kupang, selanjutnya terompet bersampul mushaf Al-Qur’an, dan beredarnya loyang untuk buat kue dengan bahan plat eks cetak Al Quran. Siapa dalang semua ini? (azmuttaqin/arrahmah.com)